IDM disusun dengan memperhatikan ketersediaan data yang bersumber dari Potensi Desa, yang diterbitkan Badan Pusat Statistik. Untuk perhitungan IDM 2015 digunakan sumber data PODES tahun 2014. IDM merupakan indeks komposit yang dibangun dari dimensi sosial, ekonomi dan budaya. Ketiga dimensi terdiri dari variabel, dan setiap variabel diturunkan menjadi indikator operasional. Prosedur menghasilkan value IDM, sebagai berikut :
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kementerian Desa-PDTT) mengembangkan program unggulan sebagai pilar Desa Membangun Indonesia, yaitu Jaring Komunitas Wiradesa, Lumbung Ekonomi Desa, dan Lingkar Budaya Desa. Melalui tiga pilar ini diharapkan arah pengembangan program prioritas untuk menguatkan langkah bagi kemajuan dan kemandirian Desa akan terus meningkat.
Pada Oktober 2015, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Menteri Marwan Jafar, merilis satu buku petunjuk yang disebut dengan Indeks Desa Membangun atau IDM. Penerbitan buku tersebut dikomandoi Anwar Sanusi dan Syaiful Huda sebagai Pengarah, dan Ahmad Erani Yustika sebagai Penanggung Jawab.
Pada daftar daerah tertinggal yang berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) hasil rilis website resmi Kementerian Desa Republik Indonesia (kemendesa.go.id) bahwa Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, merupakan satu dari sekian desa yang berkategori “Sangat Tertinggal”. Keterangan tersebut merupakan olahan data tahun 2016, dengan indeks desa membangun hanya 0,47.